JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada tiga opsi yang bisa diambil agar Pemprov DKI dapat mengambil alih pengelolaan air bersih.
"Opsi yang disarankan Tim Tata Kelola Air adalah pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata dan opsi itulah yang kami ikuti. Kami akan jalankan sesuai dengan rekomendasi tim tata kelola air," ujar Anies dalam konferensi pers, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum Nila Ardhianie mengatakan, langkah perdata dilakukan dengan renegosiasi kontrak.
Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan Air, Anies Sebut DKI Bisa Pakai Dana Swasta
Pertama, renegosiasi bisa seputar pembelian saham Palyja dan Aetra.
"Kita bisa beli sahamnya Palyja maupun Aetra. Ini tentu perlu proses pembicaraan yang juga tidak mudah," kata Nila dalam kesempatan yang sama.
Opsi itu, menurut Nila, perlu ada kajian dan hitung-hitungan terlebih dahulu. Prosesnya juga harus dilakukan transparan.
Baca juga: PAM Jaya Bersiap Kelola Air Jakarta
Opsi kedua bisa dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) yang mengatur penghentian kontrak yang disepakati kedua belah pihak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan pengelolaan air minum di Jakarta kepada PT Palyja dan PT Thames PAM Jaya (kini bernama PT Aetra Air Jakarta) sejak 1997.
Perjanjian ini berlangsung hingga 2023.
Baca juga: DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan, Tarif Air Bersih Diyakini Turun
Sementara opsi ketiga yakni dengan pengambilalihan sebagian layanan. Pemprov DKI bisa menguasai proses pengelolaan air dari hulu ke hilir secara bertahap sambil menunggu kontrak habis pada 2023.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan