JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil alih seluruh pengelolaan air di Ibu Kota.
Ia mengingatkan, pada 2013 DPRD sudah mengucurkan Rp 650 miliar ke PT Jakarta Propertindo untuk membeli salah satu perusahaan pengelola air minum.
"Saya sudah bilang akuisisi Palyja dan Aetra pakai dari Jakpro dulu kan sudah ada Rp 650 miliar buat akuisisi," kata Prasetio di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2019).
Baca juga: DKI Bakal Ambil Alih Pengelolaan Air, Anies Jelaskan Swastanisasi Rugikan Jakarta
Ketika itu, PT Jakpro ditugaskan mengakuisisi saham Palyja. Namun pembelian tersebut tak bisa dieksekusi karena keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air minum.
Prasetio mengingatkan Anies agar tak perlu merisaukan besaran dana yang harus dikeluarkan DKI untuk menguasai pengelolaan air Jakarta.
"Kalau pun penalti ya sudah enggak apa-apa kami bayar. Enggak usah takut banget. Toh daripada uang kita SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran)," kata Prasetio.
Adapun sebelumnya, Anies menegaskan akan menghentikan swastanisasi pengelolaan air Jakarta.
Menurut Anies, persiapan pengambilalihan mulai dilakukan awal tahun dengan target di akhir tahun bisa segera dianggarkan.
"Mengapa kami ingin mengerjakannya di awal tahun ini? Karena punya konsekuensi fiskal. Jadi kesepakatan-kesepakatan di dalam pengambilalihan melalui tindakan perdata, konsekuensinya ada pada anggaran," ujar Anies.
Anies menyebut secepatnya biaya pengambilalihan dianggarkan di APBD Perubahan 2019, atau APBD 2020.
Menurut Anies, pengambilalihan akan dilakukan dengan renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.
Renegosiasi bisa seputar pembelian saham Palyja dan Aetra.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Kirim Surat Terbuka untuk Anies Tolak Swastanisasi Air
Opsi kedua, bisa dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS). PKS bakal mengatur soal penghentian kontrak yang disepakati kedua belah pihak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan pengelolaan air minum di Jakarta kepada PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (kini bernama PT Aetra Air Jakarta) sejak 1997. Perjanjian ini berlangsung hingga 2023.
Sementara opsi ketiga yakni dengan pengambilalihan sebagian layanan. Pemprov DKI bisa menguasai proses pengelolaan air dari hulu ke hilir secara bertahap sambil menunggu kontrak habis di 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.