JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, tim penyidik memeriksa dokter yang melakukan visum terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
"Diperiksa di kantornya karena data (hasil visum) enggak boleh keluar," kata Jerry melalui pesan singkat, Selasa.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dokter yang Visum Pegawai KPK
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, awalnya dokter yang melakukan visum itu direncanakan diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini pukul 13.30 WIB.
"Kami mintai keterangan berkaitan dengan kegiatan visum. Kami tunggu saja (hasil pemeriksaannya)," ujar Argo.
Sebelumnya, tim penyidik telah menerima hasil visum terkait kasus dugaan penganiayaan pada dua pegawai KPK.
Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada pegawai KPK.
Adapun KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Baca juga: Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Kekerasan Fisik terhadap Pegawai KPK
Polisi menyebut kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK yang kala itu sedang bertugas menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.
Pada hari Minggu, KPK langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas tersebut.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.