Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Kurir Narkoba, 1 Satpam Rumah Sakit di Jakbar

Kompas.com - 12/02/2019, 19:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, dan heroin seberat 4,1 kg.

Kelima tersangka tersebut adalah EH (38), AM (28), JML (36), IP (27), dan RA (21). Mereka ditangkap di tempat berbeda tetapi jaringan kelimanya saling terhubung.

EH ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Penggilingan, Cakung saat sedang melakukan transaksi narkoba.

"Saat penggeledahan petugas menemukan satu paket kecil berisi sabu. Setelah diinterogasi, EH mengaku menyimpan sabu di rumah kontrakannya di daerah Cakung. Lalu petugas menggeledah kontrakannya, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu dan dua paket narkoba jenis heroin atau putau," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo, di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Warga Tanzania Kedapatan Selundupkan Narkoba dengan Menelan 1 Kg Lebih Sabu

Saat diinterogasi petugas, EH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AM. Petugas pun meminta EH untuk melakukan transaksi dengan AM.

Keduanya sepakat melakukan transaksi di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan pintu masuk Gerbang Timur Ancol, Jakarta Utara.

Petugas akhirnya mengamankan AM dan menyita 93 butir pil ekstasi.

Saat petugas sedang menginterogasi AM, tiba-tiba tersangka JML menghubungi AM dan menawarkan sabu untuk dijual.

AM diminta oleh petugas untuk menyetujui tawaran tersebut dan keduanya menyepakati untuk bertransaksi di basement Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

"JML ini berprofesi sebagai satpam di RS tersebut. Saat ditangkap petugas mengamankan satu paket besar dan dua paket kecil sabu yang disita dari badan dan jok sepeda motor JML," kata Ady.

JML juga mengaku masih menyimpang sabu di rumahnya di daerah Poris Plawad Tangerang.

Dari rumah pelaku, petugas kembali mengamankan tiga bungkus plastik besar sabu yang disimpan di atas lemari pakaian rumah tersangka.

Baca juga: PN Makassar Vonis Bebas Bandar Narkoba Pemilik 3,5 Kilogram Sabu

Ia mengaku sering mengambil sabu bersama IP dan RA. Mereka memperoleh sabu dari seorang pelaku yaitu Nana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku diketahui mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Jabodetabek. JML memanfaatkan pekerjaannya sebagai satpam RS Harapan Kita untuk mengedarkan narkotika di lokasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (2) tentang Jual Beli Narkoba, Pasal 112 Ayat (2) tentang Memiliki dan Menyimpan Narkoba, serta Pasal 132 Ayat (1) tentang Tindak Pidana Narkotika. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, pihak RS Harapan Kita belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com