JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pengelola Tol Becakayu berencana memasang pagar untuk membatasi Tol Becakayu agar tak digunakan sebagai tempat parkir.
Rencana tersebut masih dibahas bersama pemerintah kota dan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) karena bantaran kali akan dinormalisasi.
"Ini sedang kita atur tapi sekarang kita rapikan dulu. Pagar ini memang kita sudah sarankan, tapi masih kita koordinasikan dengan pihak BBWSCC soal batas pagarnya karena mereka terkait normalisasi. Kalau kita pagari semua ya enggak bisa normalisasi," ujar Manager Operasional PT KKDM Ayuda Prihantoro saat ditemui di kantor KKDM, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Pengelola Becakayu Bantah Jadikan Kolong Tol Showroom Mobil
Dengan memasang pagar tersebut, PT KKDM berharap warga tak lagi memanfaatkan kolong tol tersebut. Sebelumnya pernah dipasangi barier, tetapi akhirnya digeser warga.
"Sudah dipasang barier lalu digeser. Itu barier kita pasang dari awal tol beroperasi. Saat ini kita upayakan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini pihak Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan untuk sama-sama bisa realisasikan," ucapnya.
Selain memasang pagar, ke depannya lahan yang saat ini digunakan sebagai tempat parkir akan dibuat taman.
"Ada rencana sebagian untuk taman. Program ke depannya kami kerjasama dengan pemerintah daerah. Kami sudah minta izin kepada BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) kalau lahan di bawah kolong ini mau kita jadikan taman," kata dia.
Baca juga: Pemilik Mobil Diberi Waktu 2 Hari Pindahkan Kendaraan dari Kolong Tol Becakayu
Pembuatan taman ini akan diwujudkan setelah pengerjaan konstruksi seluruh Tol Becakayu selesai.
Sebelumnya, ruas jalan di kolong Tol Becakayu dijadikan parkir liar.
Pantauan Kompas.com di lokasi Senin (11/2/2019), deretan mobil diparkir di kolong tol di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur, tepatnya dekat Universitas Borobudur hingga ke ujung jembatan layang yang mengarah ke Cawang.
Tak hanya kendaraan pribadi, sebuah truk pengangkut motor dari dealer kendaraan diparkir di sana.
Meski begitu, Manajer Operasional PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Ayuda Prihantoro selaku pengelola Tol Becakayu mengatakan, parkir liar hingga showroom mobil bekas di kolong tol adalah ilegal.
Pihaknya mengaku sudah sering melarang bahkan menutupi area tersebut agar tak digunakan parkir.
Namun, lanjut dia, masih ada oknum membandel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.