JAKARTA, KOMPAS.com - Area di kolong Tol Becakayu marak dijadikan parkir liar. Saat Kompas.com mendatangi lokasi itu Senin (11/2/2019) kemarin, deretan mobil diparkir di kolong tol di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur, tepatnya dekat Universitas Borobudur hingga ke ujung jembatan layang yang mengarah ke Cawang.
Warga bernama Endah (54) mengatakan, mobil-mobil tersebut merupakan milik warga yang tinggal di sekitar Jalan H Sulaiman yang tak memiliki lahan parkir.
"Punya warga ini. Kalau ke dalam enggak bisa masuk mobilnya," kata Endah.
Baca juga: Kolong Tol Becakayu Jadi Showroom Mobil Bekas
Di dekat Universitas Borobudur, kolong jembatan layang tersebut bahkan dijadikan tempat untuk menyimpan mobil-mobil bekas yang hendak dijual.
Seorang pegawai "showroom" yang berjualan mobil tersebut mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari pengelola Tol Becakayu untuk memanfaatkan lahan tersebut.
"Kami sudah izin sebenarnya ke pihak pengelola Tol Becakayu, mereka mengizinkan asal jangan dibangun hunian semipermanen," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya.
"Jadi kalau untuk parkir mobil ya enggak apa-apalah," kata dia.
Dishub beri waktu dua hari
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memberi waktu dua hari bagi para pemilik mobil untuk menyingkirkan kendaraan mereka dari kolong Tol Becakayu itu.
"Tadi mereka minta waktu dua hari. Kalau setelah dua hari enggak dipindah, akan kami tindak. Hari ini sosialisasi dulu," kata Komandan Regu Penindakan Sudinhub Jakarta Timur Saptono di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur, Senin.
Baca juga: Pemilik Mobil Diberi Waktu 2 Hari Pindahkan Kendaraan dari Kolong Tol Becakayu
Sosialisasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) yang mengeluhkan banyaknya kendaraan roda empat yang diparkir di area tersebut.
"Aturannya enggak boleh. Kali di pinggir ini masih wilayah jalan tol, tidak boleh dipergunakan. Pertama karena mengganggu keindahan. Ini kan pinggir kali, masa ada kendaraan yang jaraknya 1 meter seperti itu. Lagi pula ini juga ada pembatasnya," ujar Saptono.
Pihaknya akan melakukan pemantauan di sekitar ruas jalan tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.
Pengelola bantah beri izin
Manajer Operasional PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Ayuda Prihantoro selaku pengelola Tol Becakayu mengatakan, keberadaan parkir liar hingga "showroom" mobil bekas di kolong tol itu ilegal.
Pihaknya mengaku sudah sering melarang bahkan menutup area tersebut agar tak digunakan jadi lahan parkir. Namun, masih ada saja oknum yang membandel.
"Pokoknya dilarang, tetapi, ya, namanya warga kadang sudah dipasang barrier lalu digeser," kata Ayuda saat ditemui di Kantor KKDM, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa.
Pihaknya juga membantah ada pemberian izin lahan tersebut untuk parkir.
"Ya, enggak ada itu. Saya takut ada orang yang memanfaatkan, ada oknum yang memanfaatkan dengan mengatasnamakan badan usaha. Dia bilang sudah izin lalu warga yang mau parkir harus bayar, kan, bisa saja seperti itu," kata dia.
Akan dipagar
Ayuda menyebutkan, pihaknya berencana untuk memasang pagar agar lahan itu tak digunakan sebagai tempat parkir. Rencana tersebut masih dibahas dengan pemerintah kota dan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) karena bantaran kali akan dinormalisasi.
"Ini sedang kami atur tapi sekarang, kami rapikan dulu. Pagar ini memang kami sudah sarankan, tapi masih kami koordinasikan dengan pihak BBWSCC soal batas pagarnya karena mereka terkait normalisasi. Kalau kami pagari semua ya enggak bisa normalisasi," tambah Ayuda.
Baca juga: Pengelola Becakayu Bantah Jadikan Kolong Tol Showroom Mobil
Dengan pemasangan pagar, PT KKDM berharap warga tak lagi memanfaatkan kolong tol tersebut.
"Sudah (pernah) dipasang barier lalu digeser. Itu barier kami pasang dari awal tol beroperasi. Saat ini kami upayakan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini pihak wali kota, kecamatan, kelurahan untuk sama-sama bisa realisasikan," ucap Ayuda.
Ke depan lahan itu akan dijadikan taman.
"Ada rencana sebagian untuk taman. Program ke depannya kami kerjasama dengan pemerintah daerah. Kami sudah minta izin kepada BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) kalau lahan di bawah kolong ini mau kami jadikan taman," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.