BEKASI, KOMPAS.com - Tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendatangi Sekolah Dasar (SD) Islam Al-Fajri di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi terkait kasus dugaan penganiayaan anak berkebutuhan khusus oleh guru di sekolah tersebut.
Pantauan Kompas.com, terlihat empat orang perwakilan Kemendikbud masuk ke dalam sekolah pada pukul 10.30 WIB.
Selama kurang lebih dua jam perwakilan Kemendikbud tersebut berada di dalam sekolah.
Baca juga: Seorang Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Dianiaya Guru di Bekasi
Salah satu perwakilan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemendikbud yang mendatangi sekolah tersebut, Ahmad Yusuf mengatakan, tujuan mereka datang adalah untuk klarifikasi kepada pihak sekolah terkait kasus tersebut.
Namun, tak banyak yang disampaikan perwakilan Kemendikbud itu kepada awak media.
"Kami monitoring untuk sekolah ramah anak, itu saja. Karena ini untuk keperluan internal," kata Ahmad di SD Islam Al-Fajri, Rabu (13/2/2019).
Ahmad menambahkan, pihaknya saat datang ke sana bertemu dengan kepala sekolah, perwakilan yayasan sekolah, dan UPTD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Kami akan laporkan dulu ke pimpinan, baru nanti pimpinan yang akan memutuskan, nanti yang mengambil kebijakan pimpinan. Saya tak mau berandai-andai," ujar Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, salah satu murid berinisial JMH (11) mengalami luka lebam pada bagian kakinya usai diduga dianiaya gurunya berinisial HR di SD Islam Al-Fajri pada Kamis (7/2/2019).
Hal itu diketahui ayah JMH bernama M Sugih saat melihat ada luka lebam pada kaki anaknya.
Dia pun langsung membawa JMH ke rumah sakit untuk mengecek luka tersebut.
"Saya bawa ke RS dia mau. Dapat lah hasil dari RS, benturan benda tumpul, merah-merah atau gimana, tapi bukan visum," ujar Sugih.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi dan Bantahan Pihak Sekolah
Tuduhan itu pun juga dibantah pihak sekolah. Sekolah menyebut bahwa luka lebam JMH karena jatuh dari tangga usai bercanda dengan temannya.
Pada Jumat (8/2/2019), Sugih pun mendatangi pihak sekolah untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, pihak sekolah menyangkal bahwa HR telah menganiaya JMH.
Saat ditemui Kompas.com, HR juga membantah telah menganiaya JMH. HR mengungkapkan, selama belasan tahun mengajar, dirinya tidak pernah berlaku kasar kepada anak didiknya.
Sugih sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian. Kini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Polres Metro Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.