BEKASI, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar (SD) Islam Al-Fajri, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Eka mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki dan mengklarifikasi kasus tersebut ke pihak sekolah, usai menerima laporan dugaan penganiayaan dari pihak korban pada Sabtu (9/2/2019).
"Enam orang. Kepsek, (pihak) yayasan, teman-teman (korban), termasuk Wali Kelasnya. Karena di sekolah, kita kemarin sudah datang dan periksa beberapa orang termasuk Kepsek, Ketua Yayasan, dan teman-teman daripada si korban ini ada 3 orang yang diperiksa," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (13/2/3019).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi dan Bantahan Pihak Sekolah
Eka menambahkan, saat ini pihaknya masih mengevalusasi hasil pemeriksaan keenam saksi tersebut. Di samping itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak dan Ibu) Kota Bekasi untuk pemulihan trauma yang dialami korban.
"Kalau hasil lidik di lapangan dari para saksi. Jadi si teman-teman (korban) menyampaikan bahwa si korban ini jatuh dari tangga. Jadi sementara itu yang kita sampaikan. Kita lagi evaluasi kita upayakan lagi. Kita juga periksa lagi korban dan ayahnya," ujar Eka.
Penyelidikan pun terus berlanjut dengan memeriksa ayah JMH dan JMH yang direncanakan pada Kamis (14/2/2019).
Baca juga: Kemendikbud Datangi Sekolah yang Gurunya Diduga Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus
Sebelumnya diberitakan, JMH (11) mengalami luka lebam pada bagian kakinya usai diduga dianiaya gurunya berinisial HR di SD Islam Al-Fajri pada Kamis (7/2/2019).
Hal itu diketahui ayah JMH bernama M Sugih saat melihat ada luka lebam pada kaki anaknya. Dia pun langsung membawa JMH ke Rumah Sakit untuk mengecek luka tersebut.
"Saya bawa ke RS dia mau. Dapat lah hasil dari RS, benturan benda tumpul, merah-merah atau gimana tapi bukan visum," ujar Sugih.
Tuduhan itu dibantah pihak sekolah, bahwa luka lebam JMH karena jatuh dari tangga usai bercanda dengan teman JMH.
Pada Jumat (8/2/2019), Sugih mendatangi pihak sekolah untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun pihak sekolah menyangkal bahwa HR telah menganiaya JMH.
Sugih kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.