Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Food Street" Pulau D Terancam Ditertibkan, Begini Respons Pedagang

Kompas.com - 13/02/2019, 20:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang usaha makanan dan minuman di "Food Street" Pulau D atau Pantai Maju mengaku tidak tahu menahu mengenai perizinan yang dipermasalahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah pedagang yang ditemui Kompas.com pada Rabu (13/2/2019) sore berharap, Pemprov DKI tidak menutup usaha mereka yang baru dibuka pada akhir Desember 2018.

"Kalau memang pemerintah mau dukung orang kecil, ya tidak ditutuplah. Soalnya kami dapat tempat di sini buat usaha juga sudah syukur, sekarang kalau mau cari tempat lain susah," kata Yuli, pemilik kios pempek.

Baca juga: DKI Imbau Pengelola Food Street Pulau Reklamasi Urus Izin

Yuli menuturkan, uang sewa di "Food Street" terbilang murah, terlebih ia tidak dibebani iuran keamanan atau kebersihan seperti di tempat-tempat lain.

Ia menyebut, dagangannya terbilang laku setiap harinya.

Yuli mengaku tidak begitu mengetahui legalitas lahan pulau reklamasi, karena ia baru menyewa tempat berdagangnya sepekan sebelum "Food Street" dibuka.

Baca juga: Anies: Food Street di Pulau Reklamasi Tak Berizin, Harus Ditertibkan

"Saya enggak ngerti, saya cuma ke kantor pengelola buat tes makanan doang. Cuma itu saja, enggak macam-macam. Selama ini juga aman-aman saja, enggak ada Satpol PP," ujar Yuli.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Jaja, seorang pedagang es tebu.

Ia khawatir akan kehilangan pekerjaannya bila "Food Street" terpaksa ditutup.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Izin Food Street di Pulau Reklamasi Bisa Sambil Jalan

Sebab, kata Jaja, pekerjaan sebagai pedagang es tebu mesti dilakoninya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Seandainya nanti ditutup dampaknya memang ke pekerjanya yang akan susah lagi buat cari kerja. Sekarang, kan, enggak gampang, Bang, cari pekerjaan," kata Jaja.

Sementara itu, penjaga toko pisang goreng bernama Andry mengaku hanya bisa pasrah apabila "Food Street" terpaksa ditutup karena tersandung masalah izin.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bina Pedagang UMKM di Food Street Pulau Reklamasi

"Saya sih terserah Bos, kalau Bos tanggapannya bagaimana, saya enggak tahu. Kami sih namanya kerja mah jualan saja, saya enggak begitu paham mengenai surat izin atau bagaimana, itu urusannya Bos," ujar Andry. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat laporan "Food Street" tidak berizin. Oleh karena itu, Anies menyebut area tersebut seharusnya sudah ditertibkan.

"Menurut mereka (Food Street) tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," kata Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com