JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang usaha makanan dan minuman di "Food Street" Pulau D atau Pantai Maju mengaku tidak tahu menahu mengenai perizinan yang dipermasalahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah pedagang yang ditemui Kompas.com pada Rabu (13/2/2019) sore berharap, Pemprov DKI tidak menutup usaha mereka yang baru dibuka pada akhir Desember 2018.
"Kalau memang pemerintah mau dukung orang kecil, ya tidak ditutuplah. Soalnya kami dapat tempat di sini buat usaha juga sudah syukur, sekarang kalau mau cari tempat lain susah," kata Yuli, pemilik kios pempek.
Baca juga: DKI Imbau Pengelola Food Street Pulau Reklamasi Urus Izin
Yuli menuturkan, uang sewa di "Food Street" terbilang murah, terlebih ia tidak dibebani iuran keamanan atau kebersihan seperti di tempat-tempat lain.
Ia menyebut, dagangannya terbilang laku setiap harinya.
Yuli mengaku tidak begitu mengetahui legalitas lahan pulau reklamasi, karena ia baru menyewa tempat berdagangnya sepekan sebelum "Food Street" dibuka.
Baca juga: Anies: Food Street di Pulau Reklamasi Tak Berizin, Harus Ditertibkan
"Saya enggak ngerti, saya cuma ke kantor pengelola buat tes makanan doang. Cuma itu saja, enggak macam-macam. Selama ini juga aman-aman saja, enggak ada Satpol PP," ujar Yuli.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Jaja, seorang pedagang es tebu.
Ia khawatir akan kehilangan pekerjaannya bila "Food Street" terpaksa ditutup.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Izin Food Street di Pulau Reklamasi Bisa Sambil Jalan
Sebab, kata Jaja, pekerjaan sebagai pedagang es tebu mesti dilakoninya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Seandainya nanti ditutup dampaknya memang ke pekerjanya yang akan susah lagi buat cari kerja. Sekarang, kan, enggak gampang, Bang, cari pekerjaan," kata Jaja.
Sementara itu, penjaga toko pisang goreng bernama Andry mengaku hanya bisa pasrah apabila "Food Street" terpaksa ditutup karena tersandung masalah izin.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bina Pedagang UMKM di Food Street Pulau Reklamasi
"Saya sih terserah Bos, kalau Bos tanggapannya bagaimana, saya enggak tahu. Kami sih namanya kerja mah jualan saja, saya enggak begitu paham mengenai surat izin atau bagaimana, itu urusannya Bos," ujar Andry.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat laporan "Food Street" tidak berizin. Oleh karena itu, Anies menyebut area tersebut seharusnya sudah ditertibkan.
"Menurut mereka (Food Street) tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," kata Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.