Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Tak Libatkan Pelaku Usaha dalam Penetapan UMSP 2019

Kompas.com - 13/02/2019, 21:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pembahasan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2019 sudah melibatkan pemilik badan usaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Hal tersebut membantah pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mande yang menyebut penetapan UMSP tak melibatkan pelaku usaha.

"Kami itu ada yang namanya dewan pengupahan, terdiri dari serikat federasi, asosiasi, dan Kadin. Di situ ada Apindo itu, kan, mereka terwakili. Kalau seumpama mereka ada sesuatu yang ingin disampaikan ya sampaikan di dewan pengupahan," ucap Andri dalam diskusi di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Aprindo: Penyusunan UMSP Tak Libatkan Pelaku Usaha

Ia menyebut ada kemungkinan pihak yang hadir justru tidak menginformasikan kepada anggotanya.

"Apa pun hasilnya dia menginformasikan dan menyosialisasikan kepada anak buahnya, sehingga anggota memberi feedback apa yang menjadi masukan berikutnya. Ini, kan, tidak ada," kata dia.

Pemprov DKI menganggap bahwa keputusan penetapan UMSP 2019 sudah disetujui pihak pelaku usaha karena hingga saat ini tak ada keberatan maupun gugatan.

Baca juga: Pengusaha Ritel Kecewa Tak Dilibatkan dalam Keputusan UMSP DKI 2019

"Sampai saat ini jalankan saja dulu toh dia enggak protes, enggak melakukan penangguhan. Sampai saat ini gugatan juga enggak ada," tutur Andri. 

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mande kecewa lantaran proses penandatanganan dan pengesahan Peraturan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2019 terkait UMSP tak melibatkan para pelaku usaha, termasuk pengusaha ritel.

"Kami sangat menyayangkan, karena kami juga sudah berbicara bahwa ritel belum bisa dan tidak sepakat dengan UMSP ini. Karena, kesepakatan itu kan juga harus mendengarkan keterwakilan pelaku usaha," ujar Roy.

Baca juga: DKI Tetapkan UMSP 2019, Kenaikan Kurang dari 10 Persen

Adapun,, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan UMSP sebesar 5-8 persen dari nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019, yakni sebesar Rp 3,9 juta.

Kenaikan nilai UMSP DKI Jakarta tahun 2019 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Nomor 6 tahun 2019 tentang UMSP DKI 2019 dan mengatur tingkat upah untuk 11 sektor industri dengan 80 subsektor lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com