JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur merazia mobil yang diparkir di bawah kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur pada Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, petugas Sudinhub menggunakan mobil derek yang dikaitkan di mobil yang terparkir.
Mobil-mobil ini lalu dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Tabrak Polisi Saat Hindari Razia
Razia ini sempat diwarnai protes dari para pemilik mobil yang tak setuju mobilnya diderek.
Beberapa di antaranya berusaha menahan kendaraan mereka, namun tetap diderek oleh petugas.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya merazia sebanyak 21 mobil yang parkir liar.
"Sebenarnya ini sudah dikeluhkan masyarakat. Jadi untuk menghindari kerawanan yang disebabkan parkir-parkir liar, kami tertibkan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 di mana setiap orang atau badan yang memiliki kendaraan harus memiliki garasi," kata dia.
Ia menyebut, mobil yang diparkir di bawah kolong tol melanggar aturan karena parkir bukan pada tempatnya.
"Itu kan tanah negara, makanya sesuai Perda tersebut setiap yang punya kendaraan atau mobil harus mempunyai garasi sehingga tidak parkir sembarangan di lahan orang, apalagi lahan negara atau fasilitas umum," ucap Dahlan.
Untuk menebus kendaraan yang diderek, para pemilik mobil nantinya harus membayar Rp 500.000.
Baca juga: Polisi Sita 400 Liter Miras Tradisional Saat Razia di Dermaga Penyeberangan Maluku
Sebelumnya, ruas jalan di kolong Tol Becakayu marak dijadikan parkir liar.
Saat Kompas.com mendatangi lokasi pada Senin (11/2/2019), deretan mobil diparkir di kolong tol di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur, tepatnya dekat Universitas Borobudur hingga ke ujung jembatan layang yang mengarah ke Cawang.
Tak hanya kendaraan pribadi, sebuah truk pengangkut motor dari dealer kendaraan juga diparkir di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.