BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Desa Burangkeng Nemin mengatakan, belum ada fasilitas kesehatan yang memadai di Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi yang letaknya berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Menurut Nemin, ketersediaan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas sangat penting, mengingat warga yang tinggal di sekitar TPA terdampak langsung sampah dari TPA.
Saat ini, baru ada satu Puskesmas di Kecamatan Setu dan jaraknya jauh dari Desa Burangkeng.
Baca juga: Sampah Menggunung Setinggi 20 Meter, TPA Burangkeng Bekasi Overload
"Yang terdampak langsung dan sakit itu sih belum ada ya, cuma Puskesmas itu penting lah. Memang kalau kami lihat, selama ini beda sekali dengan Bantar Gebang. Jalan amburadul, uang bau tidak ada, sarana prasarana kesehatan enggak ada perhatian," kata Nemin saat ditemui di kantornya, Kamis (14/2/2019).
Dia menjelaskan, seharusnya Desa Burangkeng menjadi daerah yang diistimewakan oleh Pemkab Bekasi, sebab warganya terdampak langsung sampah dari TPA.
Namun, faktanya selama ini Desa Burangkeng diperlakukan sama seperti desa lainnya.
"Disamakan dengan warga biasa. Satu desa bantuan provinsi Rp 128 juta, dari Pemkab Rp 2 miliar. Harusnya Pemkab wajib istimewakan warga saya. Permasalahan sampah itu penting, kalau warga saya marah gimana, bisa ditutup itu TPA, sampah semua ini satu kabupaten," ujar Nemin.
Baca juga: Warga Sekitar TPA Burangkeng Bekasi Minta Penataan Lingkungan hingga Uang Bau
Nemin menambahkan, setidaknya ada sekitar 500 keluarga di Desa Burangkeng yang harus mendapat perhatian khusus Pemkab Bekasi karena tinggal berdampingan langsung dengan TPA.
"Warga yang penting jalan, jembatan dan itu kebutuhan TPA juga. Lalu itu masalah kompensasi. Ini tinggal kemauan Pemda saja. UU 28 Tahun 1998 itu kan dibolehkan bagi warga terkena dampak sampah dapat diberikan kompensasi. Bisa uang dan infrastruktur. Makannya Pemkab menyalahi UU itu," tutur Nemin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.