DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang asyik nongkrong di warung internet (warnet) kawasan Sukmajaya, Depok, Kamis (14/2/2019).
Adapun saat itu masih dalam jam belajar mengajar di sekolah.
Salah satu warnet yang menjadi sasaran razia adalah Warnet PES di Jalan Kemakmuran, Sukmajaya.
Para pelajar itu langsung diarahkan baris berjejer di depan warnet untuk didata dan diberi pengarahan.
Baca juga: Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine
Di hadapan warga sekitar warnet, para pelajar yang terjaring diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Mereka pun diberi pembinaan dan nasihat agar tidak bolos lagi saat jam pelajaran. Terlebih, bermain warnet dengan pakaian seragam.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Depok Yamrin Madina mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin tiap bulan guna mengantisipasi tindak pidana yang dilakukan oleh remaja.
“Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindakan kriminal dan kenakalan remaja. Saat jam sekolah kan memang enggak boleh. Besok kami masih lakukan penjaringan ini di taman-taman terbuka yang ada di Depok,” ucap Yamrin.
Baca juga: Teridentifikasi dari CCTV, Polisi Buru Empat Begal Pelajar di Depok
Yamrin mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang muridnya terjaring razia agar pihak sekolah yang meneruskan ke orangtua untuk dipantau perilakunya.
"Dikirim ke sekolah masing-masing, arsipnya di kami. Kami serahkan kebijakan lagi ke sekolah. Terserah sekolah mau bina kayak apa, yang penting anak-anak ini tidak bisa main kembali saat jam sekolah," tutur Yamrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.