JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara menyerahkan langsung KTP elektronik yang belum diambil pemiliknya ke rumah-rumah warga.
Kepala Seksi Kependudukan Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro menyatakan, KTP-KTP itu diserahkan petugas Dukcapil di tingkat kelurahan selepas jam kerja.
"Kita lakukan ini door-to-door menyampaikan e-KTP langsung ke warganya yang dilakukan teman-teman operator Dukcapil kelurahan setelah melakukan pelayanan di kelurahan," kata Toro kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Baca juga: Belasan Ribu E-KTP di Jakut Masih di Kelurahan, Warga Diminta Ambil
Toro mengatakan, para petugas dititipi sejumlah KTP untuk diberikan kepada para pemilik yang alamat rumahnya searah dengan jalan pulang petugas.
Selain itu, Sudin Dukcapil membagikan rekap nama-nama warga yang belum mengambil KTP mereka kepada para pengurus RT dan RW.
"KTP yang sudah tercetak kita rekap lalu kita bagikan ke RT/RW untuk disampaikan kepada masyarakat agar segera mengambil di kelurahan. Ini tidak kami titipkan fisik KTP-nya ke RT RW karena takut disalahgunakan," kata Toro.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan operator telekomunikasi supaya dapat memanfaatkan fitur SMS-Blast dalam menginformasikan adanya KTP yang belum diambil.
Baca juga: 53.019 Warga Polman Belum Lakukan Perekaman E-KTP
Sudin Dukcapil Jakarta mencatat, ada 16.538 keping KTP elektronik yang masih berada di kantor-kantor kelurahan karena belum diambil oleh pemiliknya.
Bila tak kunjung diambil pemiliknya, KTP elektronik yang menumpuk itu akan dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.