DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana menegaskan, pesan berantai media sosial tentang uji coba tilang e-CCTV atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada Sabtu (16/2/2019) besok adalah tidak benar atau hoaks.
Baca juga: Prabowo Disebut Buat Hoaks Lagi soal Harga Beras dan Daging
“Hoaks ya. Tujuan broadcast ini mungkin baik untuk tata-tertib lalu lintas, akan tetapi proses edukasi kami harus dilandasi dengan kejujuran dan kebenaran akan prasarana yang kami miliki,” ucap Dadang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019).
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya menggunakan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah traffic light di Depok hanya untuk memonitor lalu lintas dan pengaturan traffic light.
“Iya (tidak ada tilang e-CCTV), besok masih seperti biasa. Kami monitor lalin tetap di kantor Dishub (Dinas Perhubungan) dan ada petugas di lapangan,” tutur Dadang.
Baca juga: Hoaks atau Fakta Sepekan, Mobil Berstiker Politik di Kebun Raya hingga Surat Palsu
Adapun pesan hoaks yang beredar adalah sebagai berikut:
Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:
Besok ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
- LAMPU MERAH RAMANDA
- LAMPU MERAH JUANDA
- LAMPU MERAH CIMANGGIS
- LAMPU MERAH SIMPANG DEPOK
- LAMPU MERAH KARTINI
- LAMPU MERAH CINERE
Berhentilah di belakang garis Lampu TL.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Jangan lupa juga Utk Teman² yang kerja atau perjalanan ke *KOTA DEPOK* informasi mulai bulan maret akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi *Stop Line* lebih baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa PEMKOT DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas POLRES DEPOK, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub KOTA DEPOK maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto *Keselamatan lebih utama..*
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.