Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan PSK Melalui Akun WeChat, Pria di Batam Diamankan Polisi

Kompas.com - 16/02/2019, 07:12 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap jaringan prostitusi online di Batam, Kepri. Pihak kepolisian mengamankan satu orang tersangka dengan inisial AA (32) terkait prostitusi "online", Jumat (15/2/2019).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga yang mulai resah dengan aktivitas prostitusi "online" di salah satu aplikasi chatting, yakni WeChat.

Dari sana Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri menelusuri hingga akhirnya menangkap AA.

Dari penyelidikan, akun WeChat yang diberi nama Ms Evve ini dikendalikan dari Karawang, Jawa Barat.

"Akunnya dikendalikan dari Karawang oleh pelaku AA," kata Erlangga saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, Jumat.

Baca juga: Mucikari di Batam Buat Website Khusus Untuk Bergabung di Prostitusi Online

Belakangan diketahui tersangka AA juga memiliki akun lainnya di WeChat.

AA mengatakan, besaran tarif para pekerja seks komersial yang ditawarkan dari Rp 400.000 hingga Rp 2,5 juta. 

Dari setiap transaksi, AA mendapatkan komisi 20 hingga 25 persen.

Baca juga: Kehidupan Sosial Cathy Sharon Terusik karena Isu Prostitusi Online

Untuk jumlah perempuan yang ditawarkan di akun Wechat tersebut berjumlah 65 orang dengan usia antara 20 hingga 26 tahun.

"Tersangka AA dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 296 jo pasal 506 KUHP," ujar Erlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com