Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Prabowo Punya Lahan 220.000 H di Kaltim dan 120.000 H di Aceh Tengah

Kompas.com - 17/02/2019, 21:41 WIB
Abba Gabrillin,
Kristian Erdianto,
Dylan Aprialdo Rachman,
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Joko Widodo menyebut rivalnya, capres Prabowo Subianto memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat debat kedua capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Awalnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.

UPDATE: Prabowo Akui Kuasai 220.000 Hektar Lahan di Kalimantan Timur

Totalnya, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah.

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung.

Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.

Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank.

Baca juga: Prabowo Tanya soal Impor Pangan, Ini Jawaban Jokowi

Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda.

Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer. Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi.

Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.

"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.

Baca juga: Prabowo Tanya soal Impor Pangan, Ini Jawaban Jokowi

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com