Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Pandang Jokowi dan Prabowo Atasi Masalah Lubang Bekas Galian Tambang

Kompas.com - 18/02/2019, 05:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada sesi debat kedua Pilpres 2019, persoalan tambang menjadi topik yang muncul dan menjadi pembahasan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan calon presiden nonor urut 02, Prabowo Subianto.

Dalam hasil undian pertanyaan dari panelis, menyatakan, hingga tahun 2018 terdapat sekitar 8 juta hektar lubang tambang belum direklamasi dan 500.000 hektar terindikasi area tambang tanpa izin.

Dalam pertanyaannya, panelis ingin mengetahui bagaimana langkah konkret dalam mengatasi masalah lingkungan dan sosial ekonomi yang diakibatkan dari lubang bekas tambang.

Ketegasan penegakan hukum

Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo menilai persoalan ini sudah sering ia dengar sejak bertahun-tahun lalu. Menurutnya, lubang tambang yang ditinggalkan oleh perusahaan terkait tak lepas karena ada kolusi antara pejabat setempat dan pengusaha.

"Sehingga, kalau perusahaan-perusahan swasta itu meninggalkan persoalan-persoalan seperti tadi, lubang-lubang yang tidak ditutup, ya akhirnya dia lolos. Dia tidak akan dikejar, tidak akan ditindak," ungkap Prabowo saat mengikuti debat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Prabowo memandang, persoalan itu sudah diwarisi sejak puluhan tahun dan sering terulang. Ia menekankan pentingnya ketegasan negara untuk berani menindak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab terhadap lingkungan dalam aktivitas pertambangan.

Baca juga: Bupati Kukar Curhat ke KPK soal Sulitnya Mengatasi Lubang Bekas Tambang

"Jadi situasi yang dibutuhkan sekarang adalah suatu pemerintah yang tegas yang berani untuk menindak. Tetapi, kita juga tahu bahwa banyak perusahaan-perusahaan itu sudah enggak ada di Indonesia. Dia sudah eksploitasi. Dia berangkat, nah ini yang jadi repot," ujarnya.

Namun ia, meyakini proses hukum terhadap perusahaan tambang asing yang tak bertanggung jawab itu bisa dituntaskan lewat kerja sama internasional.

"Kita harus lebih galak lagi untuk mengejar pelanggar-pelanggar pencemaran lingkungan hidup dan yang tidak mentaati ketentuan-ketentuan yang dia harus melaksanakan," ujarnya.

Selanjutnya: Penyelamatan versi Jokowi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com