DALAM dua pekan terakhir ada lusinan yang seluruhnya berasal dari lingkup pendidikan Alumni SMA dan Universitas mendeklarasikan dukungan kepada Capres Nomor 01 Joko Widodo.
Di antaranya ada SMA Pangudi Luhur dan sejumlah kampus di Jakarta, Universitas Indonesia (UI) dan Trisakti di antaranya.
Beberapa hari setelahnya, deklarasi dukungan terhadap Cawapres 02 Sandiaga Uno juga muncul dari alumni SMA se-Bulungan, Jakarta Selatan. Ada juga pertemuan Sandi dengan alumni SMA Pangudi Luhur yang merupakan almamater Sandi.
Yang menarik adalah pernyataan yang disampaikan oleh Capres 01 Joko Widodo. Pada acara deklarasi Alumni Universitas Trisakti, menggunakan pengeras suara yang biasa digunakan saat berunjuk rasa, Jokowi berseru, "Saya bukan diktator. Saya bukan pelanggar HAM. Saya tidak memiliki beban luka masa lalu."
Ucapan Jokowi disambut gemuruh sorak-sorai ribuan alumni Universitas Trisakti yang digelar di Hall Basket, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, pada acara deklarasi alumni SMA Pangudi Luhur, Jokowi berseloroh, "Kagetnya bukan apa-apa. Sebetulnya tadi mau saya tanyakan, kok yang didukung saya?"
Kita tahu, Sandiaga Uno adalah alumni SMA Pangudi Luhur tahun 1987.
Sandiaga Uno pun langsung bereaksi.
"Ya kita apresiasi teman-teman yang mendukung presiden, teman-teman yang mendukung kami. Tapi saya sampaikan jangan sampai ini jadi ajang gagah-gagahan, besar-besaran, heboh-hebohan. Tapi bagaimana yang bisa dirasakan masyarakat," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, dua hari setelah deklarasi alumni PL terhadap Jokowi.
Mendengar pernyataan Jokowi, kita bisa menerka itu ditujukan kepada siapa.
Peryataan pertama, Jokowi bicara soal pelanggaran HAM dan beban masa lalu di hadapan alumni Trisakti tentu bukan tanpa makna.
Kampus Trisakti merupakan ikon reformasi. Pada 12 Mei 1998 empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak saat unjuk rasa berlangsung di kampus itu. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur), Hafidhin Royan (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Teknik Sipil), Hery Hartanto (Fakultas Teknologi Industri), dan Hendriawan Sie (Fakultas Ekonomi).
Peristiwa Trisakti segera disusul dengan kerusuhan di sejumlah wilayah di Jakarta pada 13-15 Mei. Unjuk rasa mahasiswa juga membesar setelah itu dan berujung pada lengsernya Soeharto pada 20 Mei 1998.
Dalam kasus Trisakti, sejumlah aparat kepolisian dari Korps Brimob Polri disidang di Mahkamah Militer. Para pelakunya dihukum 3 hingga 6 tahun penjara.
Belakangan, disampaikan Komnas HAM dan masih diperjuangkan hingga kini, tragedi Trisakti belum tuntas.