Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurahnya Diduga Pungli dan Kena OTT, Ini Tanggapan Wali Kota Depok

Kompas.com - 18/02/2019, 09:11 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku belum tahu tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Lurah Kalibaru berinisial AH pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Tim Saber Pungli Polresta Depok menduga AH melakukan pungli akta jual beli tanah. 

“Oh, itu tanya polisi, saya belum tahu,” ujar Idris, Senin (18/2/2019).

Meski begitu Idris menjelaskan, tidak ada ampun lagi jika ada anak buahnya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan, ia tidak segan-segan memecat jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jelas dan terbukti melakukan korupsi.

Baca juga: Diduga Pungli Akta Jual Beli, Oknum Lurah Kalibaru Depok Terjaring OTT

“Sanksi secara konsep dan sistem sudah ada. Semisal, tindakan korupsi jika sudah pada tingkatan tersangka belum vonis sudah ada aturan perundangannya. Kalau kejahatan lain, vonis di bawah dua tahun itu tidak diberhentikan status ASN-nya. Namun kalau ASN terbukti korupsi dengan vonis sehari pun, maka langsung dipecat dari ASN, memang aturannya seperti itu, sanksi korupsi ini memang berat,” ujar Idris.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dan antisipasi sesuai arahan dari pemerintah pusat, baik dari Presiden maupun KPK.

Namun, ia belum bisa menjamin pegawainya maupun masyarakat tidak melakukan korupsi ke depannya.

“Oknum itu ada di mana saja. Jadi kalau ada yang melakukan (korupsi) ya inilah oknum, bukan ASN sejati dalam artian konteks pemerintahan. Setiap dilantik para ASN pun menandatangani fakta integritas serta perjanjian pelaksanaan kinerja, termasuk larangan untuk tidak melakukan korupsi dan gratifikasi,” ucap Idris.

Menurutnya, penilaian korupsi tidak hanya OTT, namun kesalahan administrasi yang merugikan negara itu juga bisa dikatakan korupsi.

Baca juga: Ada Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, DPRD DKI Akan Lakukan OTT

“Sampai adanya aduan masyarakat yang terindikasi dan merugikan bisa mengarah kepada korupsi. Dari itu kami juga melakukan pembinaan aktif dari inspektorat, pembinaan meliputi bimtek dan laporan yang secara rutin setiap bulan,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan hingga level paling bawah, seperti kecamatan dan kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com