JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menyerahkan empat barang bukti terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang bukti yang dibawa adalah foto salah satu pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono.
Roy mengatakan, tidak ada bukti penganiayaan pada wajah Gilang seperti yang tertera pada hasil visum.
Baca juga: Pemprov Papua Diminta Lampirkan 3 Barang Bukti atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polisi sebelumnya menerima hasil visum dari Rumah Sakit MMC yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung.
"Ada foto Gilang sebelum dibawa ke Polda, wajahnya halus ini. Enggak ada luka hidung, enggak ada robek," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Barang bukti selanjutnya adalah tangkapan layar tampilan telepon genggam milik Gilang yang rusak.
Baca juga: Ke Jayapura, Pengacara Pemprov Papua Ambil Bukti untuk Kasus dengan Terlapor KPK
Menurut Roy, hal itu membuat percakapan WhatsApp pada telepon genggam Gilang tidak dapat diakses.
"Semua data yang ada dalam di dalam HP (Gilang) ini blank, kami buka ulang ternyata blank. KPK seperti berusaha meninggalkan barang bukti," ujar Roy.
Adapun, barang bukti lainnya adalah tas ransel hitam milik Pemprov Papua dan hasil rapat Pemprov Papua yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Baca juga: KPK Tak Persoalkan Bantahan Pemprov Papua soal Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya
"Tas ini yang menjadi sasaran utama operasi tangkap tangan (OTT) malam itu yang dipegang Bapak Kabid Anggaran, ini yang dicurigai berisi uang. Ternyata saat dibuka, tidak ada barang bukti (uang)," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.