Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Ormas Bukan Pengguna Anggaran

Kompas.com - 18/02/2019, 13:45 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) bukanlah pengguna anggaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa langsung mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada ormas untuk melakukan pembangunan di kampungnya.

"Yang jelas mesti dipahami bahwa ormas itu bukan pengguna anggaran," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Awasi Ketat Ormas yang Kelola APBD untuk Pembangunan

Taufik menyampaikan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan merupakan rencana yang bagus. Namun, pengelolaan anggaran tidak boleh diserahkan langsung kepada ormas.

Anggaran pembangunan itu tetap harus dikelola satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau unit kerja perangkat daerah (UKPD) Pemprov DKI.

"Jadi, pelibatan (masyarakat) bagus, tetapi tetap sebagai pelaksananya harus pengguna anggaran (SKPD/UKPD)," kata Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mencontohkan, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) akan melakukan pembangunan di suatu wilayah.

Baca juga: DKI Janji Tidak Kucurkan Dana APBD ke Ormas yang Tak Kompeten

Dengan sistem swakelola, Sudin SDA mengelola anggaran untuk mengerjakan pembangunan itu. Namun, dalam eksekusinya, Sudin SDA melibatkan warga setempat untuk membangun infrastruktur itu.

"Katakanlah swakelola oleh Sudin Tata Air, kan pengguna anggarannya dia, tapi dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat, boleh. Dalam bayangan saya, enggak mungkin uangnya langsung blek (diserahkan kepada ormas)," ucap Taufik.

Menurut Taufik, dengan sistem swakelola itu, masyarakat yang dilibatkan tidak memerlukan kemampuan teknis khusus. Sebab, penanggung jawab proyek itu tetap SKPD/UKPD terkait.

Taufik meminta Anies menyusun peraturan gubernur (pergub) soal sistem swakelola itu dengan benar.

"Harus diatur bener pergubnya," tuturnya.

Baca juga: Golkar Dukung Anies Kucurkan Dana APBD untuk Warga Bangun Kampung

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Anies ingin dana APBD lebih banyak dikelola masyarakat. Dengan demikian, APBD DKI memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga.

Masyarakat bisa mengelola APBD melalui program dana swakelola tipe III dan tipe IV yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dana itu dikelola oleh organisasi kemasyarakatan seperti PKK, pengurus RT/RW, dan karang taruna.

Anies menyebut alokasi APBD kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan di kampung-kampung merupakan inisiasi pemerintah pusat. Ia mengaku hanya melaksanakan amanat tersebut.

Ormas yang mengelola dana APBD untuk melakukan pembangunan juga harus memiliki kompetensi sesuai kegiatan atau pembangunan yang diswakelolakan. Pemprov DKI janji tidak akan memberikan dana swakelola kepada ormas yang tidak kompeten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com