DEPOK, KOMPAS.com - Pascapenangkapan Lurah Kalibaru Abul Hamid oleh Tim Siber Polresta Depok pada Kamis (14/2/2019), aktivitas Kantor Kelurahan Kalibaru, Depok, Jawa Barat, berjalan normal, Senin (18/2/2019).
Saat Kompas.com mendatangi Kelurahan Kalibaru pada pukul 10.00, tampak sepuluh orang menunggu di depan ruang pelayanan.
Mereka hendak menunggu perekaman E-KTP, perpanjangan E-KTP, membuat surat keterangan, dan lain-lain.
Baca juga: Diduga Pungli Akta Jual Beli, Oknum Lurah Kalibaru Depok Terjaring OTT
Warga terlihat dilayani petugas magang dan satu pegawai negeri sipil (PNS) bagian pelayanan.
Menurut salah satu petugas di bagian pelayanan, para petugas kelurahan lainnya tengah menjalani rapat di Kantor Kecamatan Cilodong.
Seorang warga dari RT 005 Elis mengatakan, ia hendak melakukan perekaman E-KTP untuk mengikuti try out.
"Masih nunggu petugas kelurahan yang menangani, soalnya lagi pada rapat, kami kan enggak bisa paksain juga. Biasanya bagus kok pelayanannya, ini lagi pada enggak ada (petugas), jadi menunggu saja," ujar Elis di Kantor Kelurahan Kalibaru, Depok, Senin.
Baca juga: Lurahnya Diduga Pungli dan Kena OTT, Ini Tanggapan Wali Kota Depok
Sekretaris Kelurahan Kalibaru Apit Suryana enggan mengomentari apa yang menimpa lurahnya.
Apit mengaku baru dirotasi ke Kelurahan Kalibaru sejak satu bulan lalu.
“Saya masih baru banget sebulan di mutasi ke sini (Kelurahan Kalibaru). Kejadiannya di ruang lurah, sekarang sudah ditangani polres, jadi keterangan di sana. Saya no comment, Pak,” ucap Apit.
Ia memastikan pelayanan di Kelurahan Kalibaru tetap berjalan normal.
"Dipastikan semuanya berjalan dengan normal seperti biasanya," ujarnya.
Sebelumnya, tim saber pungli Polresta Depok melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lurah Kalibaru Abdul Hamid, Kamis.
Lurah diduga melakukan pungutan liar untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.
Saat ini, Abdul Hamid sudah berstatus sebagai tersangka dan tengah dalam pemeriksaan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.