BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Pondok Gede menangkap seorang kuli bangunan berinisial AS (45) yang hendak mencuri kotak amal di Masjid Nurul Islam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus yang terjadi pada Kamis (14/2/2019) itu berawal ketika AS dan temannya, Ipul hendak mencari kerja.
Ipul mengajak AS mencari kerja dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ke Bekasi dengan sepeda motor.
Baca juga: Paket Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Atas Kotak Amal Masjid di Surabaya
Saat di perjalanan, mereka kehabisan bensin. Namun, AS dan Ipul tidak memiliki uang untuk membeli bensin.
"Kedua pelaku kebetulan berhenti tepat di masjid itu. Ipul ajak AS ambil kotak amal di masjid, AS mengiyakan. AS masuk ke dalam masjid dan Ipul tunggu di luar lihat situasi," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).
AS masuk masjid dan mencoba mengambil kotak amal.
Baca juga: Seorang Pria Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bekasi
Namun, kotak amal tidak bisa diambil karena dibaut.
"Kemudian pelaku mengambil obeng yang memang sudah ada di tas pelaku," ujar Erna.
Ketika akan membuka baut kotak amal, AS dipergoki seorang warga. AS langsung ditangkap warga dan dipukuli.
Baca juga: Kotak Amal yang Dicuri Pengendara Mobilio Berisi Uang Rp 20.000
"AS ditanya sama warga mengaku datang sama temannya (Ipul), tetapi pas didatangi, Ipul sudah pergi," tutur dia.
Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.
Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. AS terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi masih memburu Ipul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.