Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harus Ada Sanksi karena Jokowi Melanggar Aturan KPU"

Kompas.com - 18/02/2019, 19:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menganggap calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo telah menyerang pribadi Prabowo Subianto saat debat Pilpres 2019, Minggu (19/2/2019).

Kemarin, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo. Calon wakil presiden Sandiaga Uno menganggap apa yang dilontarkan Jokowi telah menyerang pribadi Prabowo.

"Iya, kami menganggapnya itu menyerang pribadi Pak Prabowo. Biarkan masyarakat yang menilai etis atau tidaknya," ujar Sandiaga singkat di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Serangan Pribadi Jokowi ke Prabowo

Direktur relawan BPN Fery Mursyidan Baldan menambahkan, serangan pribadi yang diduga dilakukan Jokowi telah menunjukkan bahwa dirinya tidak beretika dan melanggar tata tertib yang dituangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira jelas ya tidak boleh menyerang dan sebagainya, itu sangat jelas. Harus ada sanksi karena Jokowi melanggar aturan KPU," ungkap Fery.

Dia meminta KPU untuk segera mengusulkan sanksi terhadap Jokowi jika hal tersebut terbukti melanggar PKPU.

Baca juga: Tak Ada Sanksi Hukum jika Capres Serang Pribadi Lawan dalam Debat

Menurutnya, larangan perlu diikuti oleh sanksi, jika tidak, untuk apa dibentuk larangan atau aturan dalam Pemilu 2019.

Adapun Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said mengingatkan KPU untuk menegakkan aturan mengenai serangan terhadap pribadi seorang capres-cawapres dalam debat.

"Diatur oleh KPU kok untuk tidak menyerang pribadi, kok masih terus dilakukan. Kita ingatkan ke KPU, itu Anda punya aturan coba dong ditegakkan," kata Sudirman.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Prabowo Tak Serang Jokowi karena Pentingkan Substansi

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Kompas TV Apa data dan fakta yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi sehingga muncul pernyataan bahwa harga beras dan daging salah satu termahal di dunia? Dan bagaimana kubu Jokowi-Ma'ruf menjawab klaim itu. Untuk membahasnya sudah hadir Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Eriko Sotarduga. Kemudian ada Juru Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, M Kholid serta Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com