"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tak mencoba menghalangi atau menyerang aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Sebab, ada risiko pidana yang akan menjerat pelaku.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf
"Ketika nanti dibutuhkan dukungan informasi tertentu, dibutuhkan kembali pemeriksaan terhadap saksi-saksi relevan atau dukungan lain yang memungkinkan menurut aturan hukum yang berlaku, tentu KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda," kata Febri.
Setelah diperiksa tim penyidik, Hery menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK.
Ia juga mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK.
"Atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery.
Hery mengungkapkan, penetapannya sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi hubungan antara Pemprov Papua dan KPK.
"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," katanya.
Kendati demikian, Hery mengaku belum tahu langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Ia hanya siap menjalani jalannya proses hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, kejadian penganiayaan itu bermula saat pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 2 Desember lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.