JAKARTA, KOMPAS.com - Program Citarum Harum yang digagas pemerintah pusat untuk membenahi Sungai Citarum menuai kritikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang mengaudit program itu menyebut, Citarum Harum tak maksimal sebab dijalankan tanpa mengetahui persis akar masalahnya.
"Tidak gampang membuat program kalau tidak tahu akar permasalahan. Nanti program sekadar pencitraan. Poin saya adalah bagaimana kita bekerja dengan akar masalah, bukan teriak-teriak Citarum Harum, tapi enggak tahu masalahnya," ujar Rizal dalam seminar "Membedah Citarum dari Hulu sampai ke DKI Jakarta" di kantor BPK, Senin (18/2/2019).
Rizal menjelaskan, sejak Citarum Harum berjalan pada 2015, pencemaran terus terjadi karena belum adanya sarana pengelolaan limbah, baik untuk rumah tangga maupun industri.
Baca juga: Tingkatkan Pasokan dari Sungai Citarum ke DKI, Empat Jembatan Ini Bakal Ditinggikan
Ia memaklumi masyarakat dan pelaku usaha masih membuang limbah ke sungai terkotor di dunia itu.
Akibatnya, kualitas air Citarum belum bisa memenuhi standar baku mutu.
"Pernah enggak mereka diberi sosialisasi? Punya perda enggak untuk mengatur ini? Enggak bisa kita menyalahkan masyarakat. Dibuat fasilitas enggak untuk mereka membuang limbah?" kata Rizal.
Audit BPK dari tahun anggaran 2016 hingga 2018 menyimpulkan kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum belum didasarkan pada perencanaan yang komprehensif dan terpadu.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum, belum terdapat rencana aksi atas Program Citarum Harum yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan masing-masing instansi yang dilengkapi dengan sasaran yang akan dicapai dan indikator keberhasilan kegiatan.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota di DAS Citarum sebagai pelaksana kebijakan di tingkat daerah belum dilibatkan dalam struktur organisasi Citarum Harum.
Ketiga, penganggaran kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan belum berorientasi pada upaya pemulihan lahan kritis.
BPK menilai Satgas Citarum Harum belum dapat melaksanakan tugas secara optimal karena belum didukung dengan sumber daya yang memadai.
Baca juga: BPK: Teriak-teriak Citarum Harum, tapi Enggak Tahu Akar Masalahnya
Sarana dan prasarana pengolahan limbah domestik dan sampah juga belum memadai.
Begitu pula pengawasan atas industri yang mengeluarkan limbah ke Sungai Citarum belum didukung dengan sumber daya manusia dan database industri yang memadai.
BPK juga menilai belum ada kajian sebagai dasar regulasi jumlah maksimal keramba jaring apung dan belum terdapat mekanisme inventarisasi jumlah ternak dan pemanfaatan limbah ternak.