Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citarum Harum yang Dianggap Tak Maksimal..

Kompas.com - 19/02/2019, 08:17 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Citarum Harum yang digagas pemerintah pusat untuk membenahi Sungai Citarum menuai kritikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang mengaudit program itu menyebut, Citarum Harum tak maksimal sebab dijalankan tanpa mengetahui persis akar masalahnya.

"Tidak gampang membuat program kalau tidak tahu akar permasalahan. Nanti program sekadar pencitraan. Poin saya adalah bagaimana kita bekerja dengan akar masalah, bukan teriak-teriak Citarum Harum, tapi enggak tahu masalahnya," ujar Rizal dalam seminar "Membedah Citarum dari Hulu sampai ke DKI Jakarta" di kantor BPK, Senin (18/2/2019).

Rizal menjelaskan, sejak Citarum Harum berjalan pada 2015, pencemaran terus terjadi karena belum adanya sarana pengelolaan limbah, baik untuk rumah tangga maupun industri.

Baca juga: Tingkatkan Pasokan dari Sungai Citarum ke DKI, Empat Jembatan Ini Bakal Ditinggikan

Ia memaklumi masyarakat dan pelaku usaha masih membuang limbah ke sungai terkotor di dunia itu.

Akibatnya, kualitas air Citarum belum bisa memenuhi standar baku mutu.

"Pernah enggak mereka diberi sosialisasi? Punya perda enggak untuk mengatur ini? Enggak bisa kita menyalahkan masyarakat. Dibuat fasilitas enggak untuk mereka membuang limbah?" kata Rizal.

Audit BPK dari tahun anggaran 2016 hingga 2018 menyimpulkan kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum belum didasarkan pada perencanaan yang komprehensif dan terpadu.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum, belum terdapat rencana aksi atas Program Citarum Harum yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan masing-masing instansi yang dilengkapi dengan sasaran yang akan dicapai dan indikator keberhasilan kegiatan.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota di DAS Citarum sebagai pelaksana kebijakan di tingkat daerah belum dilibatkan dalam struktur organisasi Citarum Harum.

Ketiga, penganggaran kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan belum berorientasi pada upaya pemulihan lahan kritis.

BPK menilai Satgas Citarum Harum belum dapat melaksanakan tugas secara optimal karena belum didukung dengan sumber daya yang memadai.

Baca juga: BPK: Teriak-teriak Citarum Harum, tapi Enggak Tahu Akar Masalahnya

Sarana dan prasarana pengolahan limbah domestik dan sampah juga belum memadai. 

Begitu pula pengawasan atas industri yang mengeluarkan limbah ke Sungai Citarum belum didukung dengan sumber daya manusia dan database industri yang memadai.

BPK juga menilai belum ada kajian sebagai dasar regulasi jumlah maksimal keramba jaring apung dan belum terdapat mekanisme inventarisasi jumlah ternak dan pemanfaatan limbah ternak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com