Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Mangkir Wajib Militer, Pesepak Bola Singapura Terancam Penjara

Kompas.com - 19/02/2019, 08:37 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pesepak bola pertama Singapura yang bermain di Liga Primer Inggris menghadapi masalah hukum di negerinya.

Ben Davis (18) tidak mendaftarkan diri dalam wajib militer dan kini terancam hukuman penjara selama tiga tahun. Demikian disampaikan kementerian pertahanan Singapura, Senin (18/2/2019).

Keputusan pemerintah untuk tidak mengizinkan Ben Davis tidak perlu mengikuti wajib militer memicu perdebatan tahun lalu.

Baca juga: Pria 62 Tahun Dipaksa Jadi Tentara, Wajib Militer Tajikistan Dikecam

Warga Singapura mempertanyakan, undang-undang wajib militer yang terlalu kaku bisa menghambat para pemuda negeri itu mengejar mimpi.

Ben Davis menandatangani kontrak selama dua tahun dengan klub Liga Primer asal kota London Fulham.

Dia menjadi pesepak bola pertama Asia Tenggara yang resmi bergabung dengan klub papan atas Inggris.

"Tuan Benjamin Davis melalaikan kewajibannya terhadap negara. Dia tidak melaporkan diri seperti yang diminta. Dia juga tinggal di luar negeri tanpa izin keluar yang valid," demikian pernyataan Kemenhan Singapura.

Kemenhan mengatakan, Ben melanggar Undang-undang Wajib Militer. Jika terbukti dia bisa dikenai denda maksimal 10.000 dollar atau sekitar Rp 104 juta.

Selain itu, Ben Davis terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Sang aya, Harvey Davis,  yang sebelumnya berbicara mewakili putranya, sejauh ini belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Beberapa warga Singapura diketahui bisa menghindari wajib militer untuk jangka pajang, salah satunya perenang Joseph Schooling.

Baca juga: Perancis Berlakukan Lagi Wajib Militer untuk Usia 16 Tahun

Joseph adalah peraih medali emas pertama Singapura di Olimpiade pada 2016 di Rio de Janeiro.

Joseph Schooling, saat itu berusia 21 tahun, membuat kejutan setelah mengalahkan perenang AS Michael Phelps dalam nomor 100 meter gaya kupu-kupu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com