Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Sekda Papua Belum Berencana Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 19/02/2019, 12:04 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Sekda Pemprov Papua Yance Salambauw mengatakan, kliennya belum menyiapkan langkah hukum yang akan ditempuh terkait penetapan tersangka kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara normatif, ini sedang berjalan. Tentu langkah hukum yang dimaksudkan, kalau itu menyangkut proses-proses praperadilan, kami belum berpikir soal itu. Kami menghargai proses yang sedang berjalan di penyidikan," kata Yance saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/2/2019).

Menurut Yance, kliennya akan fokus mengikuti proses penyidikan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tersangka, Sekda Papua Tidak Ditahan

Pihaknya berjanji kliennya akan bersikap kooperatif jika dipanggil kembali oleh tim penyidik.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi selanjutnya tentang pemanggilan tersangka atau saksi-saksi lainnya. Sikap tersangka dan kami sebagai kuasa hukum akan kooperatif dengan proses yang berlangsung," ujarnya. 

"Siapa yang bisa menolak untuk tidak mengikuti proses yang sedang dijalankan (tim penyidik). Kami pasti akan datang ke Jakarta jika dipanggil kembali," lanjut dia.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tersangka hingga KPK Balik Dipolisikan

Adapun, Sekda Pemprov Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama sepuluh jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2019).

Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci mengenai peran Hery pada kasus penganiayaan pada pegawai KPK.

Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca juga: [Populer Megapolitan] Kebakaran di Rumah Ketua DPR RI | Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK | Bus Transjakarta Terbakar

Hery mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK.

Polisi tidak menahan Hery karena ia bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Kejadian penganiayaan itu bermula saat pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 2 Februari lalu.

KPK langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com