JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak jadi membangun kantor pemadam kebakaran di Jakarta Timur lantaran lahannya diduduki pemulung.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta membahas anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) yang tidak terserap pada 2018.
"Jangan karena ditakut-takuti terus kita enggak jadi bangun. Ini kan gimana? Masa kalah sama pemulung?" kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay, Selasa (19/2/2019).
Padahal, anggaran pembangunan gedung kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur itu cukup besar, mencapai Rp 70,7 miliar. Lahannya sudah dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta sejak 2010.
Baca juga: APBD Perubahan Ditolak, Pemadam Kebakaran di Kota Bandung Terancam Tak Punya Anggaran BBM
Kepala Dinas Citata Benny Agus Chandra menyayangkan pihaknya tak jadi membangun sebab pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur tak berani menertibkan warga yang bermukim di atasnya.
"Kami menganggarkan ini tahun 2018 karena waktu itu diyakinkan bahwa lahannya sudah clear, sudah dipastikan ini milik kita," kata Benny.
Namun seiring berjalannya waktu, penertiban tak juga dilakukan. Warga dibiarkan menduduki lahan itu.
"Lokasi pembangunannya masih diduduki oleh pemulung, katanya kepolisian juga tidak mendukung rencana penertiban karena lahannya masih sengketa, padahal sudah clear," ujar Benny.
Baca juga: Suka Duka Pemadam Kebakaran Bekerja Saat Lebaran...
Pembangunan itu pun kembali dianggarkan pada 2018.
Sebelumnya, masalah ini sempat menjadi perhatian ketika Sandiaga Uno masih menjabat wakil gubernur. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada jajarannya.
Pasalnya, instruksi menertibkan pemukim liar di lahan seluas 9.820 meter persegi di Bypass Pramuka itu tak kunjung dikerjakan. Sekda Saefullah pun kembali meminta agar lahan itu ditertibkan.
"Jadi kalau Wagub perintah enggak jalan, terus Pak Sekda perintah jalan, Bapak saja yang jadi wagub, Pak," kata Sandiaga ketika memimpin rapat pimpinan (rapim) tentang percepatan penyerapan anggaran pada 9 Mei 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.