Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor, KPK Imbau Masyarakat Bijak Tentukan Pilihan

Kompas.com - 20/02/2019, 05:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau agar para calon pemilih bijaksana dalam memilih calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

Hal itu menanggapi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi.

"Begini, yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran untuk kita semua sebagai pemilih ya, agar benar-benar memerhatikan siapa yang hendak dipilih," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Menurut Febri, jika masyarakat memilih calon yang pernah bermasalah atau karena politik uang, hal itu akan menghambat upaya mewujudkan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Febri mengingatkan, calon-calon yang dipilih nantinya akan mewakili masyarakat di DPR, DPRD, dan DPD. Lembaga-lembaga legislatif ini harus bersih dari korupsi.

"Jadi, kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, KPK mengapresiasi KPU yang mengumumkan nama-nama tambahan caleg eks koruptor tersebut.

Menurut Febri, sejak KPU berdiskusi dengan KPK, pihaknya menekankan pentingnya masyarakat selaku calon pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup dalam menentukan pilihannya.

Hal itu untuk mendorong Pemilu 2019 yang berintegritas.

Baca juga: KPK Apresiasi Langkah KPU Umumkan 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor

"Masyarakat punya amunisi yang lebih, informasi yang lebih untuk menyaring dalam memilih para calonnya. Maka, apa yang dilakukan KPU itu kami pandang sebagai perwujudan atau upaya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas," kata dia.

Jumlah 32 nama tambahan ini menambah panjang daftar caleg eks koruptor.

Jika ditambahkan dengan daftar caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU, total ada 81 caleg mantan napi korupsi.

Dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.

Tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang.

Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi.

Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com