Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PPP Beri Peringatan kepada DPC yang Daftarkan Eks Koruptor Jadi Caleg

Kompas.com - 20/02/2019, 06:21 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan langsung bersikap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada dua eks koruptor yang dicalonkan sebagai caleg PPP.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya langsung menegur Dewan Pimpinan Cabang yang mencalonkan eks koruptor tersebut.

"DPP PPP telah memberikan peringatan secara organisatoris kepada DPC setempat," ujar Arsul kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).

Arsul mengatakan, DPC PPP yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan latar belakang caleg tersebut kepada DPP.

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Beberapa waktu lalu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pernah merilis tambahan caleg eks koruptor yang belum masuk daftar KPU.

Beberapa di antaranya disebut-sebut caleg PPP. Setelah itu, DPP PPP langsung meminta konfirmasi dari DPC setempat mengenai latar belakang caleg tersebut.

"Namun penjelasan DPC yang bersangkutan menyampaikan kasusnya adalah terkait dengan tindak pidana umum," kata Arsul.

Ternyata, caleg tersebut bukan pernah terlibat pidana umum, melainkan pidana korupsi.

Arsul mengatakan, DPP PPP tidak bisa mengecek seluruh caleg yang dicalonkan, khususnya di tingkat DPRD kota/kabupaten.

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

DPP PPP hanya bisa mengecek daftar caleg sampai tingkat provinsi.

"Kalau yang caleg DPRD provinsi kami cek dan sempat ada dua yang kami coret," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Tercatat, ada 32 caleg eks koruptor yang ditambahkan dalam daftar.

Jika dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

Pada pengumuman sebelumnya, PPP tercatat sebagai partai yang tidak mencalonkan satu pun eks koruptor.

Namun pada pengumuman kedua ini, KPU merilis tiga nama caleg eks koruptor yang dicalonkan lewat PPP.

Berikut ini adalah daftar nama caleg eks koruptor dari PPP:
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com