Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Kumpulkan 75 Bukti Terkait Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 20/02/2019, 16:16 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada 75 bukti yang sudah dihimpun satgas antimafia bola menyangkut dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.

Dedi menjelaskan, bukti-bukti tersebut kini sedang diaudit agar mudah diklasifikasikan.

"Ada sekitar 75 item itu diaudit dan nanti diklasifikasikan akan masuk dalam pengaturan skor di liga tiga yang mana saja, kemudian di liga dua yang mana saja, liga satu yang mana saja. Intinya dikelompokan semuanya," ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Diminta Jeli Memilah Pelanggaran Pengaturan Skor

Satgas, lanjut Dedi, juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki sejumlah bukti, antara lain beberapa catatan transaksi keuangan, buku catatan tabungan, dan beberapa alat pembayaran digital.

"Itu semua nanti akan dievaluasi dan dinilai oleh PPATK. Dari mana sumber keuanganya, mengalirnya ke mana saja, dan digunakan untuk apa saja," ucap Dedi.

Baca juga: Satu Kalimat Joko Driyono Saat Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

"Apabila nanti ada hal-hal transaksi yang mencurigakan, baru nanti PPATK merekomendasikan kepada satgas," sambungnya.

Tak hanya itu, seperti diungkapkan Dedi, apabila nanti dimungkinkan, pelaku pengaturan skor bisa dikenakan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Itu juga nanti jadi sasaran dari satgas untuk melakukan pendalaman," ungkapnya kemudian.

Kompas TV Setelah penetapan sejumlah tersangka dalam pertandingan di liga dua dan tiga, tim satgas anti mafia bola juga akan melakukan penyelidikan pada pertandingan di liga satu dan pertandingan selanjutnya. Hal ini disampaikan Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetyo Sabtu siang. Menurut Dedi, setelah pentapan 15 tersangka dalam kasus pengaturan skor di liga dua dan tiga satgas anti mafia bola juga berencana akan menyelidiki dugaan serupa di liga satu dan pertandingan selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com