Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2019, 16:48 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN), PT Freeport Indonesia, Multi Stakeholders Forum Mimika, Usaid Lestari, masyarakat, serta Pemkab Mimika, melepasliarkan kasuari gelambir ganda sebanyak 8 ekor di Hutan Iwawa, Kampung Nayaro, Mimika, Papua, Rabu (20/2/2019).

Delapan ekor kasuari ini merupakan hasil sitaan Balai Penegakan Hukum dan Balai Besar KSDA Jawa Timur, di Bandara Juanda, pada November 2017 lalu.

Selanjutnya, pada Agustus 2018, Balai Besar KSDA Jawa Timur bekerja sama dengan JAAN mengembalikan kasuari tersebut ke Papua.

Baca juga: Dihantam Ombak, Dua Nelayan Hilang di Perairan Mimika

Kasuari tersebut kemudian dilakukan proses rehabilitasi di Isyo Hills Nimbongkrang, Jayapura, oleh Balai Besar KSDA Papua selama 6 bulan.

Setelah kondisi kesehatan kasuari tersebut dinyatakan sehat, sehingga dilakukan pelepasliaran di Hutan Iwawa, Kampung Nayaro, Mimika, setelah melalui proses survei, pada 13-15 Februari 2019 lalu.

Survei yang dilakukan itu dalam rangka untuk indentifikasi terkait dengan ketersedian pakan, potensi ancaman dan kesesuaian habitat, serta terkait dengan sosial budaya masyarakat sekitar, guna keberlangsungan hidup kasuari tersebut setelah dilepasliarkan.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Drh Indra Exploitasia mengatakan, dengan melepasliarkan kasuari gelambir ganda ini ke alamnya, maka diharapkan dapat meningkatkan kasuari tersebut di Papua. Namun, tentunya peran masyarakat juga dibutuhkan.

"Selain itu, kolaborasi berbagai pihak terutama masyarakat adat yang ada di sekitar kawasan hutan dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia," kata Indra.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edwarad Sembiring mengatakan, Hutan Iwawa merupakan wilayah sakral dari masyarakat adat Kampung Nayaro dari kepemilikan marga Mifaro, dan secara umum marga Tapura atau marga Tumua Mirimu, sehingga masyarakat kampung tersebut tidak melakukan pemanfaatan hasil hutan tersebut.

Baca juga: Hak Segera Dibayarkan, Guru SMA dan SMK se-Mimika Batal Boikot Ujian Semester

"Selain itu, mayarakat mitra polhut (MPP) Kampung Nayaro yang merupakan binaan dari cabang Dinas Kehutanan Mimika akan berperan aktif dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di Kampung Nayaro," kata Edward.

Untuk diketahui, kasuari gelambir ganda merupakan salah satu dari tiga spesies kasuari yang ada di Papua, dan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.

Selain itu Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi sebagaimana terakhir diubah dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com