Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPMA: Cara Tambah "Income" Aceh dengan Eksplorasi Potensi Cadangan Migas yang Ada

Kompas.com - 20/02/2019, 19:13 WIB
Daspriani Y Zamzami,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Sejak mulai beroperasi di Aceh tahun 2016, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) giat melakukan eksplorasi di kawasan yang berpotensi memiliki cadangan minyak dan gas di Aceh.

Kepala BPMA Azhari Idris mengatakan,  pihaknya kini tengah mengintensifkan eksplorasi di beberapa titik, diantaranya di kawasan Triangle Pase, di perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur, dan pengeboran di laut dalam di kawasan Pidie Jaya, Aceh.

“Cuma ada satu cara untuk bisa menambah income Aceh dengan cara mengeksplorasi potensi cadangan migas yang ada. BPMA juga sudah meminta PHE untuk menemukan pengeboran baru, dan untuk kawasan laut dalam di Pidie Jaya akan dilakukan,” kata Azhari usai kegiatan diskusi publik BPMA, Rabu (20/2/2019).

Baca juga: Guna Pacu Produksi Migas di Aceh, Pemerintah Resmikan Kantor BPMA

Azhari mengatakan, perusahaan Petronas Indonesia sudah menyatakan tertarik untuk berinvestasi di Aceh.

“Ini baru saja kami bicarakan dan BPMA pastinya menyambut baik keinginan tersebut. Petronas ini kan sebuah perusahaan besar yang sangat aktif di Indonesia dalam melakukan investasi di bidang migas,” kata Azhari Idris.

Menyikapi hal ini, Azhari mengatakan bahwa BPMA akan melakukan diskusi dan koordinasi dengan badan Geologi Nasional untuk memastikan area kosong dan terbuka untuk dieksplorasi.

“Jika area-area ini sudah dipastikan maka kita akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah untuk melakukan pelelangan sehingga investor di bidang Migas bisa masuk dan melakukan investasi,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Mafia Minyak Petral Kita Bubarkan, 51 Persen Saham Freeport Kita Rebut...

Pengamat Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Nazamuddin, mengatakan kehadiran BPMA sebagai lembaga yang mengundang kehadiran investor migas di Aceh bisa menjadi penyelamat Aceh manakala masa penerimaan dana otsus oleh Aceh berakhir tahun 2027 mendatang.

“Artinya dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh BPMA akan menentukan bagaimana pengelolaan migas Aceh kedepannya. Termasuk menghadirkan banyak investor khususnya di bidang migas mulai saat ini tentunya akan memberi peluang banyak bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Nazamuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com