JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif DPRD dari PDI Perjuangan Dapil 9 Jakarta Barat Doddy Akhmadsyah Matondang yang viral karena menginjak sajadah saat melakukan aktivitas senam di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat akan jalani pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Barat, hari ini.
Baca juga: Bawaslu Bali Belum Bisa Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kampanye Gubernur Bali
"Kami akan laksanakan pemeriksaan bertahap. Tidak hanya Doddy yang dipanggil, tapi juga dari pihak RT, RW, hingga pengurus musala yang berdekatan dengan aktivitas tersebut," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat ditemui Kompas.com, Kamis (21/2/2019).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan saat ini sudah berjalan. Sedangkan Doddy sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 13.30 WIB.
Abdul menyebutkan, pihaknya akan mendalami beberapa hal dalam pemeriksaan tersebut.
Selain penginjakan sajadah, pemeriksaan juga akan melihat terkait pelanggaran administratif kampanye.
"Kami akan dalami, ada banyak hal. Selain isu SARA, kami akan lihat juga apakah ada pelanggaran administratif kampanye. Maka kami datangkan semua pihak terkait untuk klarifikasi," katanya.
Baca juga: Unggah Dukungan ke Prabowo-Sandiaga, ASN Kemenag Diperiksa Bawaslu
Sebelumnya, video Doddy Akhmadsyah Matondang viral di media sosial saat ia ikut melaksanakan aktivitas senam dengan ibu-ibu di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal yang jadi perhatian warganet dalam video tersebut karena Doddy dan ibu-ibu di sana menginjak sajadah yang ada di atas panggung.
Lewat akun Instagram-nya, Doddy mengaku khilaf dan meminta maaf atas aksinya yang sedang bersenam di atas sajadah.
Menurut dia, berdasarkan keterangan panitia, sajadah itu sudah tak terpakai.
"Saya Doddy Akhmadsyah Matondang ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas isi dari video yang viral selama 2 hari ini, di mana di dalam video senam tersebut saya dengan kekhilafan saya, tanpa kesengajaan, tanpa kesadaran saya, saya berada dan beraktivitas di atas sajadah yang menurut panitia itu sudah tidak dipakai lagi," kata Doddy dalam video permohonan maaf yang diunggahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.