Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019) malam.
Ketua Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disparbud DKI Jakarta Anang Hasbullah mengatakan, sidak dilakukan karena ada keluhan masyarakat soal banyaknya pemandu karaoke yang berteriak-teriak di trotoar depan tempat hiburan malam untuk menarik pengunjung.
Keluhan itu disampaikan lewat aplikasi citizen relation management (CRM) Jakarta Smart City.
Saat sidak, kata Anang, ada sekitar lima tempat hiburan malam yang menempatkan pemandu karaoke berteriak-teriak di trotoar.
Para pemandu karaoke di lima tempat hiburan malam itu saling bersahut-sahutan untuk menarik pengunjung.
Anang menyebut perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca selengkapnya: Warga Keluhkan Pemandu Karaoke di Blok M Teriak-teriak di Trotoar
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, berkas perkara terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, rampung disusun.
Menurut Supardi, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun berkas dakwaan agar hasilnya sempurna.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan berkas dakwaan itu akan dilimpahkan ke pengadilan.