Pemberkasan perkara Ratna oleh kepolisian dinyatakan lengkap atau P 21.
Polisi telah menyerahkan mantan aktivis tersebut beserta barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.
Selanjutnya, pihak kejaksaan menyusun berkas dakwaan Ratna untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Baca selengkapnya: Dakwaan Ratna Rampung, Kejari Bilang As Soon as Possible ke Pengadilan
Baca selengkapnya: Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Jaksel, Ratna Sarumpaet Segera Disidang