Ia pun mendorong masyarakat yang menjadi korban pungli untuk melapor. Anies yakin BPN akan menindaklanjuti setiap laporan itu.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Ia mempersilakan masyarakat melaporkan pungutan liar tersebut kepada pihak kepolisian.
Warga yang ingin melapor harus membawa bukti-bukti yang cukup agar polisi bisa mengejar dan menindak para pelaku pungli tersebut.
"Silakan saja lapor kepada polisi dengan buktinya," kata Argo.
Adapun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pelaku pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.