Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sertifikat Tanah Dijadikan Objek Pungli..

Kompas.com - 22/02/2019, 07:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) yang mestinya tidak dipungut biaya nyatanya dijadikan objek pungutan liar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kompas.com mencatat, sedikitnya ada dua kasus pungli sertifikat tanah yang mencuat. 

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Oktober 2018 lalu.

Ada dua orang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku dimintai uang oleh pengurus RT di tempat tinggalnya untuk pengurusan sertifikat.

"Kemarin sudah bayar Rp 1.200.000, katanya buat fotokopi, pengukuran, buat beli map dan materai. Ya saya sih dengerin omongan orang, ngikuti saja," kata warga itu. 

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Lurah Kalibaru Depok Akan Dicopot dari PNS

"Saya nyerahin (uang) saja. Kalau kata dia (Ketua RT), dia kan butuh uang jalan, buat bensin," kata warga lain.

Kejadian serupa juga menimpa seorang warga Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan yang bernama Naneh. 

Naneh mengaku dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus sertifikat tanah miliknya. Namun, sertifikat itu tak kunjung terbit.

"Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar," sebut Naneh.

Seorang warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, juga menuturkan hal yang sama. Ia dimintai uang sebesar Rp 500.000 oleh oknum ketua RW di tempat tinggalnya.

"Dari RW minta Rp 500.000. Katanya Rp 400.000 buat RW, Rp 100.000 katanya buat ukur tanah. Bukan BPN loh, tapi RW," kata warga yang tak ingin disebutkan namanya dalam acara penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Januari lalu.

Laporkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pengurusan sertifikat tanah lewat program PTSL itu gratis.

Saefullah mengatakan, pengurus RT dan RW dilarang meminta uang kepada warganya saat membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Harusnya sudah enggak ada (pungutan liar). Enggak boleh, tidak boleh (meminta uang)," ujar Saefullah di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar.

Baca juga: Polisi Persilakan Warga DKI Lapor Kasus Pungli Pengadaan Sertifikat Tanah

Ia pun mendorong masyarakat yang menjadi korban pungli untuk melapor. Anies yakin BPN akan menindaklanjuti setiap laporan itu.

Pernyataan serupa juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Ia mempersilakan masyarakat melaporkan pungutan liar tersebut kepada pihak kepolisian. 

Warga yang ingin melapor harus membawa bukti-bukti yang cukup agar polisi bisa mengejar dan menindak para pelaku pungli tersebut.  

"Silakan saja lapor kepada polisi dengan buktinya," kata Argo.

Adapun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pelaku pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com