Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Kekurangan 1.020 Surat Suara untuk KPU Mimika Terungkap

Kompas.com - 22/02/2019, 07:48 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kekurangan satu koli surat suara DPR RI untuk KPU Mimika akhirnya terungkap, setelah Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola menemui pihak PT Adi Perkasa Makassar, pada Selasa (19/2/2019) lalu.

Indra yang ditemui Kompas.com, Kamis (21/2/2019) di Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanuddin, Kota Timika, menuturkan bahwa, berdasarkan packing list harusnya ada 938 koli surat suara yang diterima KPU Mimika untuk surat suara pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPR provinsi, dan DPRD.

Namun, saat surat suara itu tiba, pada Selasa (12/2/2019), dan dilakukan pengecekan ternyata hanya ada 937 koli. Pihaknya pun menyurati KPU Provinsi Papua dan pihak percetakan, di Sulawesi Selatan.

Baca juga: 8 Kasuari Sitaan di Surabaya Dilepasliarkan di Hutan Iwawa Mimika

Satu koli yang kurang itu berisikan 1.020 surat suara untuk pemilihan DPR RI.

"Kekurangnya itu kami langsung surati KPU Papua dan pihak PT Adi Perkasa Makassar," kata Indra.

Pihak KPU Mimika telah mendatangi perusahaan percetakan itu. Hasilnya, pihak perusahaan mengakui satu koli tersebut belum terkirim.

Pihak perusahaan pun melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas ini, dengan menerbitkan surat yang ditandatangani Direktur PT Adi Perkasa Makassar, Makmur DN,SH.

Baca juga: KPU Mimika Telusuri Kekurangan 1.020 Surat Suara

Dalam surat tersebut, pihak perusahaan mengakui satu koli surat suara itu masih ada di gudang percetakan.

"Pihak perusahaan kemudian menyampaikan akan mengirim secepatnya surat suara tersebut," pungkas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com