Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jaktim Sebut Tak Bisa Tertibkan Lahan Damkar karena Masih Ada Gugatan

Kompas.com - 22/02/2019, 10:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menyebut, lahan pemadam kebakaran (damkar) di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur masih memiliki masalah hukum.

Untuk itu, pihaknya belum bisa menertibkan lahan seluas 9.820 meter persegi tersebut yang kini dijadikan lahan pemulung.

"Bukan enggak berani (menertibkan) tapi itu masih ada masalah hukum di polisi, di pengadilan bukan enggak berani," ucapnya saat ditemui Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Menengok Lahan Damkar di Rawamangun yang Diduduki Pemulung...

Ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali hendak menertibkan namun belum terlaksana lantaran gugatan tersebut.

Meski demikian, Anwar tidak menjelaskan secara gamblang terkait gugatan lahan itu sehingga tak bisa ditertibkan.

"Itu masih di pengadilan, masih ada perkara, ada gugatan dan laporan di kepolisian," kata dia.

"Sedangkan lahan sudah dibeli oleh damkar dari tahun 2010, Wali Kota hanya bertugas menertibkan. Terkait gugatan itu urusan Dinas Damkar DKI Jakarta," lanjutnya.

Kompas.com sudah coba menghubungi Dinas Damkar DKI Jakarta untuk menanyakan perihal kapan penertiban bisa segera dilakukan. Namun, hingga saat ini belum direspons.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal membangun kantor pemadam kebakaran di Jakarta Timur lantaran lahannya diduduki pemulung.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan yang tidak terserap pada 2018.

"Jangan karena ditakut-takuti terus kita enggak jadi bangun. Ini, kan, gimana? Masa kalah sama pemulung?" kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay, Selasa (19/2/2019).

Padahal, anggaran pembangunan gedung kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur itu cukup besar, mencapai Rp 70,7 miliar. Lahannya sudah dibeli Pemprov DKI sejak 2010.

"Lokasi pembangunannya masih diduduki oleh pemulung, katanya kepolisian juga tidak mendukung rencana penertiban karena lahannya masih sengketa, padahal sudah clear," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra.

Baca juga: DKI Tak Jadi Bangun Kantor Damkar karena Lahan Dikuasai Pemulung

Saat Kompas.com mendatangi lahan kosong tersebut pada Rabu (20/2/2018), terlihat diduduki warga yang sebagian besar pemulung.

Lahan tersebut tampak ditutupi seng sehingga dari luar lahan tersebut tak terlihat. Namun, jika menengok melalui pintu, nampak lahan tersebut terlihat kumuh.

Beberapa gerobak tua diparkirkan di lahan tersebut.

Terlihat pula permukiman semipermanen yang terbuat dari kayu maupun tripleks berjejer di lahan itu. Selain itu, tampak sampah berserakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com