Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rorotan Keluhkan Pungli Saat Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 22/02/2019, 14:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Rorotan, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL).

Sejumlah warga yang ditemui Kompas.com, Jumat (22/2/2019), mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta oleh pengurus RT dan RW setempat untuk pengurusan sertifikat.

Pachsya Praznasasmita, salah seorang warga, mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 2,5 juta pada Juni dan November 2018. Namun, ia mengeluh lantaran sertifikat tanahnya tak kunjung rampung.

"Saya jengkel sekali karena sampai sekarang sertifikatnya belum jadi. Padahal, Ketua RT menjanjikan pengurusan akan selesai pada Desember 2018," kata Pachsya.

Baca juga: Ketika Sertifikat Tanah Dijadikan Objek Pungli..

Cerita serupa juga dikemukakan Muamannah, warga yang tinggal tak jauh dari rumah Pachsya itu telah menyetor uang sebesar Rp 1,5 juta kepada pengurus RT setempat.

"Saya kasih uang DP Rp 500 ribu, terus waktu lagi pengukuran malamnya juga dimintai lagi sejuta. Jadi uang saya sudah masuk satu juta setengah buat sertifikat ini," ujar Muamannah.

Muamannah menyebutkan, sisa uang Rp 1.000.000 nantinya akan dibayar ketika sertifikat telah selesai dan diserahkan kepada pemiliknya.

Namun, seperti Pachsya, ia tak kunjung menerima sertifikat yang awalnya dijanjikan bakal rampung dalam waktu tiga bulan.

Pachsya dan Muamannah mengaku memberikan uang kepada pengurus RT karena ketidaktahuan mereka bahwa pengurusan sertifikat lewat program PTSL hanya memakan biaya Rp 150.000 untuk pengukuran.

"Sepengtahuan saya yang namanya pemutihan itu gratis tapi karena berhubung saya dengar dari warga lain ternyata sama (membayar), ya sudah saya ikuti," kata Muamannah.

Menurut Pachsya, alasan pengurus RT memintai uang kepada warga karena diminta oleh Badan Pertanahan Nasional.

"Dibilang buat BPN aja gitu, enggak dirinciin buat apanya," ujar Pachsya.

Praktik serupa telah ditemukan di sejumlah kelurahan antara lain Gandaria Utara, Grogol Selatan, dan Kramat Sentiong.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pengurusan sertifikat tanah lewat program PTSL itu gratis. Saefullah mengatakan, pengurus RT dan RW dilarang meminta uang kepada warga saat membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Harusnya sudah enggak ada (pungutan liar). Enggak boleh, tidak boleh (meminta uang)," ujar Saefullah di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin dua pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com