BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi menargetkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terealisasi pada 2020.
Johan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan kamera CCTV khusus ETLE ke pemerintah pusat melalui Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
"Tahun 2020 akan terealisasi. ETLE ini kan mahal, kameranya beda dengan kamera-kamera yang ada di persimpangan sekarang, sehingga kami mengusulkan di dalam program RITJ," kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: Butuh 510 Kamera CCTV untuk Terapkan Sistem ETLE di Busway
Menurut rencana, kamera akan dipasang di persimpangan Kantor Pemkot Bekasi, Simpang BCP, Simpang Gerbang Tol Bekasi Barat, Simpang Pekayon, Simpang Rawa Panjang, dan Simpang Bulak Kapal.
"Untuk Bulak Kapal sendiri kami tunggu (pembangunan) flyover sama underpass, tetapi yang pasti kami usulkan ETLE tahun 2020 dipasang di jalan nasional," ujarnya.
Menurut dia, penerapan ETLE dapat memaksa warga untuk tertib lalu lintas, khususnya ketika berada di lampu merah.
Baca juga: Transjakarta Kaji Penerapan Sistem ETLE di Busway
Sebab, pelanggar akan langsung tertangkap kamera dan dikirim surat tilang ke rumah masing-masing melalui pos.
"Kemacetan itu, kan, karena ketidakdisiplinan, saling serobot. Dengan ETLE, mau enggak mau orang akan kena denda, kalau dengan petugas lapangan, kan, kadang enggak bisa mengejar ya," tutur Johan.
Pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan sistem ETLE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.