Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Guru SD yang Tertangkap Nyabu di Rumah Dinas Tak Pernah Bermasalah di Sekolah

Kompas.com - 22/02/2019, 17:30 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com — Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, terkejut dengan penangkapan dua guru di sekolah tersebut karena kedapatan menggunakan sabu di rumah dinas.

Kepala SDN 004 Sufriadi mengatakan, kedua guru bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) itu dikenal rajin dan tidak pernah membuat masalah di sekolah.

Sejumlah murid juga tidak pernah mengeluhkan kedua guru tersebut. 

"Secara kedinasan oknum guru tersebut tidak pernah bermasalah. Tapi kalau pribadi, saya juga tidak tahu," ujar Sufriadi, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: 2 Guru di Batam yang Kerap Nyabu Sebelum Mengajar Ditangkap

Sufriadi mengatakan, tekait kasus yang menimpa kedua guru itu, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihak sekolah juga menyerahkan soal status kedua guru tersebut kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

"Biarlah kasus ini ditangani oleh penegak hukum. Kalau mengenai kepegawaian, kami serahkan ke Dinas Pendidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua guru SD di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir yang Hendak Selundupkan Sabu di Selangkangan Via Bandara di Palembang

Kepala BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah dinas saat tengah asyik mengonsumsi sabu.

Salah satu guru itu berstatus ASN dan satunya masih tenaga honorer. BNN juga menyita sejumlah sabu siap pakai di kediaman keduanya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku kerap mengonsumsi sabu sebelum mengajar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com