Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta yang Libatkan FBI dan CIA

Kompas.com - 22/02/2019, 17:44 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah pesan di media sosial dan pesan aplikasi WhatsAppa menyebut bahwa polisi melakukan uji coba tilang elektronik yang memanfatkan kamera CCTV di sejumlah titik di DKI Jakarta.

Informasi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp sejak Rabu (20/2/2019).

Pihak kepolisian pun memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan itu menyebutkan sejumlah titik mana saja yang akan dilakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun daerah tersebut, yakni Jalan Monumen Pancasila Sakti, Gang Langgar, Jalan Pangeran Syarif, Jalan Gaber, Jalan Andong, Jalan Yusufiyah, Jalan Bacang 1, Jalan Bacang 2, Jalan Bacang 3, Jalan Gorda, Jalan Veteran, dan Jalan Gardu.

Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa mulai Maret 2019 akan dipasang ratusan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Uji tilang elektronik ini bertujuan agar pengendara yang melanggar lalu lintas bisa terekam secara detail wajah dan nomor kendaraan. Kemudian, hasil rekaman itu dikirim, beserta surat tilang ke rumah si pelanggar.

Selain itu, disebutkan juga bahwa Camat Cipayung, Lurah Lubang Buaya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk lembaga di Amerika Serikat seperti FBI, CIA, dan Secret Service.

Secara lengkap, lembaga yang disebut akan diajak kerja sama adalah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Forum Komunitas Anak Betawi (Forkabi) Lubang Buaya, FBI, CIA, Secret Service maupun instansi lain.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Sub Direktorat dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Muhammad Nasir menegaskan bahwa pesan mengenai tilang elektronik merupakan hoaks.

"Berita itu tidak ada, alias berita bohong," ujar Nasir saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (22/2/2019).

Atas beredarnya pesan ini di aplikasi pesan WhatsApp, Nasir juga turut memberikan imbauan kepada pengguna jalan raya.

"Untuk pengguna jalan agar selalu menaati peraturan lalu lintas, terutama rambu marka dan traffic light," ujar Nasir.

Menurut dia, pesan itu memang hoaks, namun masyarakat tetap perlu menaati lalu lintas. Sebab, tilang elektronik diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap aturan dan rambu.

"Karena dengan sistem ETLE, penegakan hukum dilakukan setiap saat tanpa mengenal waktu, karenanya tertib berlalu lintas adalah cara untuk menghindari pelanggaran lalu lintas," ujar Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com