TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 351 sertifikat tanah wakaf kepada warga di Masjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (22/2/2019).
Jokowi membagikan sertifikat tanah tersebut setelah melaksanakan ibadah shalat Jumat bersama warga. Ia mengatakan, pembagian sertifikat tanah wakaf perlu dilakukan karena konflik lahan tidak hanya terjadi pada tanah pribadi.
"Sengketa tanah, sengketa lahan terjadi di mana-mana, bukan hanya urusan tanah hak milik, tapi juga tanah wakaf," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi : Saya Enggak Ingin Dengar Lagi Sengketa Tanah Wakaf
Menurut Presiden, pembagian sertifikat tanah wakaf itu digunakan untuk tempat ibadah dan pendidikan.
"Hari ini kami bagikan 351 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musola, tempat pendidikan dan pesantren," kata Jokowi.
Dengan pembagian sertifikat tersebut Presiden berharap tidak terjadi konflik atau sengketa terkait lahan tempat rumah ibadah berdiri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan