Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Ingatkan Anies, Tarif MRT dan LRT Belum Dibahas dengan DPRD

Kompas.com - 22/02/2019, 21:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak mengumumkan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

Sebab, penetapan tarif dua moda transportasi massal tersebut harus mendapat persetujuan DPRD.

"Final apaan? Dia mau umumin sendiri? Ya enggak bisa. Belum bahas sama kami," kata Taufik saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Anies: Tarif MRT Sudah Final, Tinggal Pengumuman Saja...

Taufik mengatakan, persetujuan DPRD diperlukan karena Pemprov DKI akan memberikan subsidi tarif dari APBD. 

"Yang subsidi siapa? Kan pemerintah bersama DPRD," ujarnya. 

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya tidak keberatan dengan opsi tarif yang digodok Pemprov DKI.

Baca juga: Menhub Berharap Tarif MRT Tidak Lebih dari Rp 10.000

Namun, Taufik mengingatkan penetapan tarif harus mendapatkan persetujuan DPRD.

"Bukan setuju enggak setuju, tetapi, kan, belum bahas sama kami," ucap Taufik. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembahasan tarif MRT Jakarta sudah final.

Baca juga: Kalla Sebut Penentuan Tarif MRT Harus Dicari Jalan Tengah

Namun, dia belum mau mengumumkan tarif MRT.

"Tarif MRT sudah fase final, tinggal masalah pengumuman saja, tetapi sekarang sebelum data lengkap, saya tidak akan mengumumkan," ujar Anies di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, penentuan tarif moda transportasi yang disubsidi harus dibahas Pemprov DKI dengan DPRD.

Baca juga: DKI Bersurat ke DPRD untuk Bahas Tarif MRT dan LRT

PT MRT Jakarta sudah mengajukan hitungan tarif MRT Jakarta fase I dari konsultan sebesar Rp 8.500 dan Rp 10.000.

Perhitungannya berdasarkan jarak tempuh dengan rata-rata 10 kilometer per perjalanan.

Dengan tarif Rp 8.500, subsidi yang harus digelontorkan Pemprov DKI per tahun Rp 365 miliar. Sementara dengan tarif Rp 10.000, subsidi yang harus dikeluarkan Rp 338 miliar.

Baca juga: 2 Bulan Jelang Operasi, Tarif MRT Jakarta Belum Diputuskan

Sementara untuk LRT, yang menggunakan jasa konsultan KPMG, besaran tarif dengan pendekatan bisnis operator perkeretaapian (implied tariff) adalah Rp 15.639 per penumpang.

Namun, jika penentuan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018, tarif yang dihasilkan Rp 28.000 per penumpang.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan tarif Rp 10.800.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com